This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Rahmatul Ummah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rahmatul Ummah. Tampilkan semua postingan

AGAMA DAN HAJAT POLITIK


Oleh : Rahmatul Ummah
(Aktifis Sai Wawai Institute Lampung)

Terkadang kebutuhan manusia untuk beragama dan bertuhan muncul ketika seseorang ditimpa malapetaka, atau memiliki kebutuhan atau hajat politik. Sehingga Sigmund Freud mengatakan bahwa Tuhan dan agama hanyalah produk dari situasi tak berdaya ketika instansi sekuler atau orang lain tak sanggup menawarkan jalan keluar dari derita atau masalah yang menghimpitnya.

Namun, tentu saja tidak salah menjumpai Tuhan dan taat beragama, di saat ada hajat politik atau masalah yang menghimpit, karena Tuhan dan agama tentu saja tidak mengenal birokrasi, baik menyangkut ruang maupun waktu, maka siapa pun, apa pun, di mana pun dan dalam keadaan apa pun seseorang bisa menjumpai Tuhan dan sangat taat beragama untuk mengadukan segala persoalan hidupnya. Siapa pun bebas untuk menjumpai Tuhan sebagaimana mereka juga bebas untuk berpaling dari Tuhan dan untuk tidak beragama, bahkan mengingkarinya sekalipun. Di sinilah ke unikan beragama, dan di sini pula keluhuran serta kesucian kualitas manusia akan teruji.



Maka, tidaklah mengherankan di saat memulai momentum suksesi di segala tingkatan, maka upaya untuk melibatkan simbol-simbol keagamaan adalah hal yang tak mungkin terhindarkan. Berkunjung ke lembaga-lembaga yang menjadi simbolisasi keagamaan seperti pesantren, masjid, pengajian-pengajian, dan berbagai yang sejenis, adalah menjadi tontonan yang tidak asing tatkala akan diadakan hajat politik di suatu tempat. Entah karena mereka memang kebetulan adalah yang taat beragama, atau hanya sekedar mencuri legitimasi publik untuk meberikan penilaian bahwa mereka memang sangat dekat dengan Tuhan dan taat beragama.

Semua agama, sebagaimana juga ideologi, hadir menawarkan janji-janji pada manusia untuk membangun kehidupan yang beradab dan sejahtera. Konsekuensinya, semua agama harus siap untuk ditinggalkan oleh calon pemeluknya, jika dalam perjalanannya ternyata gagal memenuhi janji-janjinya. Hal inilah yang barangkali menjadi tanggungjawab besar, bagi setiap manusia yang ingin menunggangi agama untuk mencapai hajat politiknya.

Agama pada dasarnya adalah aktifitas pencarian the ultimate God (Sangkan Paraning Dumadi) karena keterbatasan manusia. Suatu aktifitas luar biasa yang dilakukan demi tercapainya cita-cita kemanusiaan alam raya yang kemudian dipasrahkan untuk diri dan Tuhan (Qs. Ali Imran; 19 dan Al Ankabut; 46). Manusia kemudian menjadi hayawan rabbamiyin (hewan yang berketuhanan) yang selalu rindu akan Dia yang melebihi dirinya (Qs. Ali Imran; 79).

Keterbatasan manusia dapat dipahami dengan kehidupannya yang suka bingung dan stress, serta mengeluh. Dari sini, manusia dan masyarakat yang bertuhan diharapkan saling tukar pikiran, saling menyampaikan pesan tentang kebaikan dan keburukan (amar makruf nahyi munkar), anti tiran dan independen.

Dan karena itu, inti terpenting beragama bukan pada nama-nama, ritual dan identitas kelompok, melainkan bertuhan, mengakui adanya yang absolut. Satu kekuatan yang ada dan berada di sekeliling kita. Dengan bertuhan, manusia menuhan dan menjadikan dirinya sadar akan keterbatasan dan berusaha selalu untuk menjadi yang terbaik. Dan, sebaik-baik manusia adalah yang bermamfaat bagi manusia lainnya.

Hubungannya dengan momentum Pilkada langsung beberapa Kabupaten di Lampung, tantangan masa depan dan proyek besar kalangan agama saat ini secara intelektual adalah membangun suatu wacana yang mampu menjadi perekat dan pondasi bagi segenap pluralisme plus multikulturalisme untuk membangun otonomi daerah yang betul-betul mandiri., adil, bermartabat dan demokratik.

Wacana yang digagas sudah tidak seharusnya lagi membangun isu-isu perbedaan, kelompok taat dan tidak taat, etnis A dan etnis B, melainkan sudah semestinya lepas bebas dari gagasan dan style yang bersifat simbolik. Baik membangun agama sebagai landasan ideologi bertindak yang termanifes dalam program kerja yang ditawarkan ke depan.

Kerja-kerja dan landasan berfikir tersebut sangat penting diutarakan mengingat beberapa hal; Pertama, membangun identitas keagamaan dalam perdebatan fanatisme antar kelompok agama dan kelompok keagamaan, apabila ditarik dalam konstruk Pilkada langsung, akan mudah terjebak ke dalam eksklusivisme. Karena menempatkan komunitas agama dan kelompok keagamaan tertentu sebagai identitas yang terpisah dari identitas lainnya. Terlebih bila kerja ini dilanjutkan secara tidak hati-hati maka proyek ini akan berujung pada imajinasi otentisitas kaum agamawan yang yasinan yang berbeda dengan identitas kelompok yang tidak yasinan atau kelompok agama yang lain. Sungguh suatu pengulangan sejarah yang tidak pernah terhenti tentang bangun kebangsaan yang retak, tercerabut dan terbelah yang akhirnya memicu konflik, bukan hanya antar etnis tapi antar kelompok agama dan keagamaan.

Kedua, memantapkan kepercayaan bahwa agama dan kelompok keagamaan apapun dengan segala kelebihan dan kekurangannya bisa ikut berpartisipasi secara bebas aktif tanpa rasa takut yang berlebihan pada siapapun yang berkuasa nantinya. Karena sesungguhnya agama tidak boleh dikorbankan atau mengobrbankan diri, untuk kepentingan satu kelompok, yang mencederai eksistensinya jika kelompok tersebut tidak berada pada posisi menguntungkan. Sekali lagi, agama adalah rahmat bagi seluruh alam semesta. Ketiga, agama harus mampu melahirkan sifat penengah, format yang selalu berfikir bagaimana memberi dan bukan meminta, sumber inspirasi bagi banyak khalayak. Dalam pengertian lain bagaimana seharusnya agama menjadi solutif terhadap setiap permasalahan, bukan pemicu masalah dalam Pilkada langsung nanti.

Membicarakan identitas agama sebagai tunggangan dalam atmosfir politik Pilkada langsung adalah bicara tentang wacana demokrasi yang memang terlanjur terbangun di atas isu SARA. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang mengandalkan kelompok dominan, untuk itu hal yang tak terhindari dalam momentum pesta demokrasi adalah pendekatan-pendekatan yang mengeksploitasi kekuatan-kekuatan dominan tersebut, seperti agama dan kelompok keagamaan.

Padahal seharusnya, isu yang niscaya untuk disuarakan adalah isu perubahan yang bersifat universal dan menyentuh seluruh lapisan, berbicara tentang keragaman dan pluralitas yang diakui dan dihormati dalam konteks dialog yang setara. Pada wilayah kepentingan Pilkada langsung, hal ini berarti pengakuan yang hangat-ramah-sejuk terhadap segenap identitas yang hadir dalam ruang Daerah Pilkada langsung digelar, dan kesadaran bersama itu menjadi satu untuk membangun daerah yang lebih bermartabat dan mandiri.

Karenanya, agama harus melampui kerja-kerja sempit tersebut. Dan sudah semestinya pelaku politik yang beragama memerankan diri sebagai intelektual organik pejuang tanpa kenal lelah. Yaitu intelektual yang memberikan jawaban yang tepat dengan segenap problema sosial politik di tengah masyarakatnya dengan tidak mengambil jarak dengan realitas keseharian di masyarakat. Hal ini menjadi mahapenting berhubungan dengan konteks masyarakat daerah Lampung yang cenderung multi identitas. Apalagi peninggalan masa lalu yang telah mendesain masyarakat yang tidak pernah melakukan pembelajaran sosial-politik secara utuh tentang bagaimana hidup di dalam masyarakat asosiatif, yang mengajarkan toleransi, pluralisme, dan otonomi individu yang otentik.

Problema proses interaksi sosial yang terbangun dalam masyarakat kita yang selalu berinteraksi dalam konteks tribus-society, di mana kontestasi ide dan wacana-wacana serta argumentasi di tingkat publik tidak mendapatkan katalisnya dengan baik dalam lingkungan sosial yang bebas. Konteks inilah yang kemudian –meminjam istilah Anthony Giddens (1985) membentuk adanya keterpecahan kolektif di kalangan etnis dan identitas agama, antara kesadaran praktis (praktical consciousness) dan kesadaran wacana (diskursive consciousness) yang sengaja dibentuk oleh pelaku politik warisan Orde Baru.

Akhirnya, diskursus yang terbangun memiliki dasar yang rapuh karena menempatkan wacana toleransi, inklusifitas dan pluralisme dibangun dengan membentuk rezim wacana dan oposisi biner, yang tak ramah dan harus selalu membutuhkan lawan kontradiktif untuk membentuk batas dan musuh.

Untuk itu idealnya para pelaku politik beragama yang berkepentingan dalam Pilkada langsung nanti menjadi pioner karena sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia adalah bertugas membangun suatu diskursus yang mampu mendorong terbangunnya kekuatan sejarah bersama dan gerakan sosial baru bagi setiap masyarakat. Sebuah diskursus yang mengajak keluar dari tradisi masyarakat yang bermental kolonial yang traumatik, penuh pertikaian antara identitas, sarat dengan refresivitas, sepi dari hiruk pikuk ruang publik, menuju masyarakat sipil dengan landasan berpolitik yang demokratik, penuh dengan perbincangan komunikatif yang akrab dengan ruang publik yang bebas dalam satu ikatan sebagai warganegara Indonesia.

Kerja besar perubahan yang menunggu di depan mata adalah bagaimana kita secara bersama-sama melepaskan diri dari warisan yang tidak efektif menentukan relevansi kekinian dan lepas landas dari trauma-trauma menyakitkan pada masa lampau maupun kekuatan-kekuatan lama yang korup, anti keterbukaan, eksploitasi ekonomi dan demokrasi.

Dan di atas segalanya, pelaku politik yang beragama, yang akan menjadi kontestan dalam Pilkada nanti adalah yang harus merealisasikan gagasan-ide-teori menjadi tindakan-praksis di lapangan. Mempraktekkan ide menjadi kerja praksis di alam nyata. Wallahu a’lam.

Sumpah Pemuda, Otonomi dan Civil Society

Oleh : Rahmatul Ummah
Anak Muda Kepulauan dan Wakil Ketua I DPD KNPI Kota Metro)

Ritual 28 Oktober tidak pernah terlewatkan, sebuah peristiwa bersejarah yang menyatukan tekad kelompok muda negeri ini, untuk merebut kedaulatan Indonesia dari tangan penjajah. Pemuda Indonesia pada saat itu merasakan betapa persatuan menjadi hal yang teramat penting dan vital.

Setiap tanggal 28 Oktober sumpah itu kembali dibacakan ulang dengan rentetan serimonial lainnya. Sumpah kesatuan yang telah berusia 70 tahun itu terasa begitu sangat berharga untuk diingat, namun teramat jarang mendapatkan interpretasi kontekstual apalagi implemetansi semangatnya dalam konteks kekinian dan kedisinian.



Seharusnya sumpah pemuda mampu menemukan wajah barunya dalam konteks otonomi daerah, sehingga semangat kesatuan tidak lagi melulu diartikan sentralisasi dan keseragaman, tapi keberagaman dalam membangun daerah sesuai dengan sosio-kultural daerah.


Otonomi Daerah


Undang-Undang No 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang disempurnakan melalui UU`No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan peran dominan Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan dan pembangunannya. Peran Pemerintah Provinsi tidak lebih mewakili Pemerintah Pusat untuk bertindak sebagai koordinator pembangunan lintas sektoral dan fungsi administratif pemerintahan lainnya.


Tak bisa dipungkiri, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menjadi aktor utama pembangunan yang sesungguhnya dapat saja menentukan “arah” dan “model pelaksanaan” pembangunan di daerahnya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada Langsung) dewasa ini kian menegaskan “teritori politik” dari Pemerintah Daerah yang berkuasa, mendapatkan legitimasi penuh dari rakyatnya. Imbasnya, Pemda seakan berada “di atas angin” untuk semua urusan pembangunan dan pemerintahannya.


Banyak kasus yang kita jumpai di daerah telah menggambarkan begitu otoriternya Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakannya kepada rakyat sendiri. Minimnya sumber daya manusia yang secara strategis dapat mendesain model pembangunan partisipatif dan investatif di daerah-daerah, telah menjerumuskan banyak Pemerintah Daerah pada model pembangunan “eksploratif” semata, dengan karakteristik yang khas : peningkatan pajak dan retribusi daerah.


Jika melirik hasil evaluasi yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri, dari seluruh Kabupaten/Kota yang telah dimekarkan, beberapa di antaranya menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola daerahnya paska pemerkaran. Akibatnya, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang diidam-idamkan sebagai konsekuensi pemekaran, tak kunjung hadir. Bahkan, pada beberapa daerah, paska pemekaran telah menyisakan konflik horizontal antar warga yang hingga sekarang, tak kunjung usai. Beberapa daerah, yang karena hampir kollaps, kini diusulkan untuk dikembalikan pada daerah induknya sebagai upaya mencegah kepunahan demokrasi dan pembangunan di daerah tersebut. Kenyataan ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua di daerah-daerah paska pemerkaran, maupun di daerah-daerah yang tengah berniat memekarkan diri. Hati-hati.

Pemuda dan Civil Society

Buruknya implikasi yang diakibatkan transisi demokrasi seperti ini, pada saat Otonomi Daerah menjadi primadona dalam kampanye politik kelompok kepentingan, semakin diperparah oleh tidak hadirnya kelompok civil society dalam mengawal agenda pembangunan di daerah. Civil society di sini sesungguhnya merupakan barisan intelektual dan moral yang secara terus-menerus melakukan advokasi dan monitoring terhadap segala “gerak-gerik” Pemerintah Daerah dalam program pembangunannya. Tidak mustahil, seperti yang telah banyak kita saksikan di daerah-daerah maju, kelompok ini dapat berfungsi ganda sebagai parlemen oposisi, tidak lain untuk menambal kinerja sebagian besar anggota DPRD Kabupaten/Kota yang “prestasi legislatif”-nya tidak begitu bagus.

Pada banyak daerah yang baru mekar, kultur aristokrasian menjadi momok yang sangat mengganggu bagi proses transisi demokrasi. Saat rakyat sudah merindukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Clean and Good Governance), kultur aristokrasi kembali menyuburkan praktek-praktek “miring” yang kental dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Lemahnya fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten/Kota, dan relatif dipengaruhinya institusi yudikatif daerah oleh eksekutif, serta minimnya pengawasan independen oleh civil society, telah menjadi alasan, mengapa praktek “pemerintahan purba” seperti di atas tumbuh subur seiring dengan tingginya budaya “nrimo” dan “permissif” masyarakat periferi kita. Ini ironi yang menyakitkan, karena jika terus dilakukan pembiaran, maka keadaan seperti ini nantinya justru akan dianggap sebuah kelaziman di daerah.

Tidak bisa tidak, masyarakat dan seluruh lapisan pemerintah daerah mesti senantiasa diingatkan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya masing-masing. Siapa yang bertugas melakukan ini? Tidak lain adalah kelompok muda yang terdidik, sebagai bagian inti dari masyarakat sipil (civil society) yang senantiasa mereproduksi wacana pembaharuan dan menegaskan pemihakannya atas demokratisasi pembangunan dan pemenuhan hak-hak sipil rakyat.

Harus ada semacam Civil Society Organization (CSO) yang menjadi kekuatan kontrol dan memegang peran strategis dalam mengawal agenda desentralisasi dan otonomi daerah saat ini. Peran-peran yang secara intelektual dan moriil sesungguhnya bisa menjadi kekuatan penyeimbang (balancing of power) atas minimnya sumber daya manusia daerah serta kurang strategisnya konsep pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dengan latar belakang kedaerahan belakangan ini, sesungguhnya bisa menjadi angin segar bagi proses demokratisasi pembangunan di daerah, terutama yang paska pemekaran. Perhimpunan-perhimpunan ini, asal dibentuk dan dilandasi oleh semangat partisipatif intelektual, pada prinsipnya bisa segera mentransformasi diri menjadi, apa yang disebut di atas sebagai, civil society organization (CSO) dan berperan sebagai kelompok tengah (middle class).

Dalam upaya mengawal pembangunan dan memerankan diri sebagai “parlemen oposisi” di daerah, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan daerah bukan lagi harus terjebak menjadi sekadar “event organizer” kegiatan-kegiatan teknis di lapangan, melainkan lebih sebagai “dapur wacana” demokratisasi pembangunan. Organisasi kepemudaan di daerah mesti dapat melakukan penyeimbangan atas praktek pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan senantiasa melakukan kajian dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan institusi-institusi yang terkait di dalamnya. Bukan hanya itu, mereka juga harus berani melakukan tindakan korektif terhadap ketimpangan di daerahnya, jika diperlukan.

Pada konteks ini, kita mesti memahami pula bahwa, banyaknya kelompok kepentingan di daerah-daerah secara tidak langsung, telah membuka peluang bagi organisasi pemuda di daerah untuk “ditunggangi”, baik secara sadar maupun tidak. Karena itulah, maka mereka mesti mempersiapkan infrastruktur intelektual dan moralitasnya, berikut kekuatan jaringan antar kelompok-kelompok sepaham, sehingga peran strategis yang diembannya dapat diselenggarakan dengan benar dan tidak “terkontaminasi” oleh kepentingan pihak eksternal.

Sebagai kekuatan menengah yang berperan sebagai “parlemen oposisi”, mesti disadari beratnya tantangan yang akan dihadapi oleh organisasi pemuda di darah. Tidak mustahil mereka akan mendapatkan tekanan politik (political pressure) dari kelompok-kelompok kepentingan di daerah untuk bisa menyelamatkan agenda dan kepentingan mereka.
Sebagai fenomena lazim, minimnya sumber dana dan kekuatan finansial pada sebagian besar organisasi pemuda saat ini, menjadi portal of entry masuknya kekuatan modal besar yang bisa “membeli” organisasi pemuda di daerah dengan harga berapa saja. Pada titik inilah, pertarungan sejatinya baru berlangsung. Saat idealisme kemahasiswaan kita diperhadapkan dengan realitas kapital yang sesungguhnya sulit dibantah, kita juga sama butuhkan mau tidak mau, organisasi pemuda mesti memiliki semacam “imunitas keorganisasian” yang didesain sedemikian rupa dari setiap lapisannya, sehingga ketika berhadapan dengan kekuatan riil semacam itu, organisasi ini bisa tetap konsekuen dan konsisten dengan visi dan misi “kekuatan menengah”-nya.

Karena itulah, jika organisasi kepemudaan di daerah benar-benar sudah menyadari realitas pembangunan daerah saat ini dan “berniat” merubah pola gerakan menjadi “ parlemen oposisi”, maka setiap unsur di dalamnya mesti memiliki kesamaan visi dan pandangan tentang pentingnya mereposisi gerakan dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah. Menanggalkan relasi organisasi pemuda dengan kelompok-kelompok kepentingan dapat segera dilakukan sebagai prasyarat perwujudan independensi organisasi pemuda di daerah untuk merumuskan agenda oposisinya ke depan. Pada gilirannya, jika peran-peran sebagai “civil society ini dapat diperankan secara benar oleh organisasi kepemudaan, maka tidak mustahil, bargaining sosial dan politik organisasi pemuda menjadi semakin kuat, dan menjadi sangat mungkin pada suatu ketika,`justru mengalahkan hegemoni Pemerintah Daerah yang masih belum becus kerjanya. Selamat Hari Sumpah Pemuda!

MEMBANGUN KERAGAMAN YANG PRODUKTIF (Refleksi 8 Tahun Perjalanan HIMAS)

Oleh : Rahmatul Ummah
Alumni HIMAS, Sedang Menyelesaikan S2 di FISIP Unila)

Tanpa terasa usia HIMAS sudah beranjak 8 tahun (24 Februari 2001 – 24 Februari 2009), sebuah perjalanan yang tak bisa dikatakan pendek untuk sebuah organisasi yang dikelola oleh kelompok elit masyarakat (baca; mahasiswa), usia 8 tahun juga bukan waktu yang panjang untuk merealisasikan cita-cita ideal HIMAS. Namun, setidaknya usia 8 tahun bisa menjadi awal refleksi untuk mengukur dan mengevaluasi diri secara jujur, tentang apa yang telah dilakukan baik di tingkat internal HIMAS maupun untuk masyarakat.

Sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan, HIMAS bergerak pada wilayah yang sangat luas, beragam pemikiran dan latar belakang. Keragaman kader-kader HIMAS harus selalu dimaknai sebagai asset dan potensi yang bisa dikembangkan menjadi energi perubahan. Banyaknya warna HIMAS laksana pelangi yang bisa menjadi jalan terindah untuk mencapai kesejahteraan. Untuk itu, sudah bukan saatnya lagi HIMAS kampanye tentang pluralisme, tetapi HIMAS harus sudah pada tahap internalisasi keragaman itu pada masing-masing kader untuk kembali sadar bahwa mereka punya kekayaan yang tidak dimiliki oleh organ lain yaitu berupa keragaman. Hanya kalau keragaman tersebut tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka yang timbul adalah persoalan-persoalan baru yang mengarah pada hal-hal yang negative dan kontra produktif.

Dalam upaya mengelola keragaman pendapat dan pemikiran yang ada menjadi sesuatu yang produktif, memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. HIMAS yang telah memproklamirkan diri sebagai sebuah organisasi perkaderan dan perjuangan, tentu saja akan menghadapi banyak tantangan, semisal perbedaan pendapat, saling merasa benar dan penting yang terkadang didasari egoisme – bahkan primordialisme – yang tentu saja jika tidak mendapatkan pengelolaan yang baik akan sangat tidak produktif bagi perkembangan HIMAS kedepan.

Oleh sebab itu, diperlukan usaha yang sistematis dan terstruktur dengan baik, saya selalu menawarkan rumuskan pola kaderisasi yang bisa membangun ikatan emosional antar kader. Sehingga setiap kader HIMAS bisa mengelola perbedaan pendapat menjadi energi produktif menuju perbaikan HIMAS.

Banyaknya pendapat ketika menghadapi banyak masalah, adalah niscaya dan tidak mungkin dihindarkan. Jika dikelola dengan baik dan bijak maka akan lahir tindakan-tindakan cerdas, pun sebaliknya jika diselesaikan setengah meja, subyektif dan terkesan abai terhadap pendapat lain, maka perbedaan pendapat menjadi sumber perpecahan atau setidak-tidaknya menyulitkan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya tentu saja tidak maksimal. Dan hal itu akan sangat berpengaruh dalam proses perkaderan HIMAS berikutnya.

Menyikapi itu, sambil menunggu penyempurnaan tentang sistem kaderisasi HIMAS, penulis mencoba menawarkan beberapa tradisi yang perlu dibangkitkan oleh kader HIMAS supaya dapat menopang kaderisasi HIMAS untuk menjadikan keberagaman menjadi suatu faktor yang produktif., Pertama, Tradisi Ilmiah, Domain kerja HIMAS yang sangat luas dan rumit. tidak memungkinkan setiap kader mencerna, menganalisis, dan menyikapi berbagai persoalan tanpa memiliki keluasan ilmu pengetahuan dan kemampuan berfikir secara sistematis dan objektif. Hal itu mengharuskan kader HIMAS memiliki struktur pengetahuan yang kokoh dan kemampuan berpikir pada semua tingkatannya. Struktur kemampuan dan sistematika berpikir yang solid dari kader HIMAS dalam upaya meningkatkan kemampuan pembelajaran yang cepat merupakan suatu landasan yang utama. Tradisi ilmiah harus secepatnya ditumbuhkan di lingkungan kader HIMAS, jika HIMAS ingin tetap eksis dan kompetitif pada beberapa masa yang akan datang.

Banyak problem kepulauan yang memerlukan penyelasaian kader-kader HIMAS secara ilmiah, sepertia rasio jumlah anak usia sekolah dengan jumlah lembaga pendidikan, rasio tenaga pendidik dengan jumlah tenaga pendidik yang tersedia, jumlah bidan dengan jumlah ibu hamil dan jumlah balita, yang semuanya pasti tidak seimbang, sehingga menjadi kedzaliman sistematis kekuasaan, belum eksploitasi alam, pelayanan public (berapa jumlah penduduk yang memiliki akte kelahiran, akte nikah, akte perceraian, dan KTP bandingkan dengan yang tidak memiliki), maka hasilnya adalah akan bermuara pada kesimpulan bobroknya sistem administrasi kependudukan pemerintah Kabupaten Sumenep, dan ini semua perlu kajian yang mendalam dan sistematis dari seluruh kader HIMAS. Bahwa selama ini masyarakat tidak pernah bergerak untuk melakukan protes dan perlawanan karena mereka tidak memiliki cukup pengetahuan, dan HIMAS lah yang yang harus menjawab keterbatasan masyarakat itu, tentu saja dengan tindakan yang didasarkan pada nalar cerdas dan argumentative.

Kedua, Tradisi Verbalitas. Tradisi ini harus menjadi kebiasaan kader HIMAS untuk mengungkapkan pikiran dan gagasannya secara wajar, natural, dan apa adanya. Banyak kader HIMAS yang memiliki gagasan-gagasan yang cerdas, tetapi tidak membukanya kepada orang lain (kader HIMAS yang lainnya). Tradisi verbalitas ini sebenarnya mengajarkan kepada kita untuk memiliki keberanian natural, dan kehormatan yang wajar. Sehingga sebagai kader HIMAS harus senantiasa aktif dalam berbagai diskusi untuk mencurahkan ide dan gagasannya. Syukur-syukur jika tradisi ini kemudian dikembangkan kepada tradisi menulis, merekam gagasan-gagasan cerdas dalam diskusi ke dalam sebuah tulisan.

Ketiga, Pembelajaran Kolektif. Setiap individu punya kewajiban untuk selalu belajar, Kader HIMAS-pun juga harus senantiasa belajar menuju arah perbaikan, baik melalui referensi normatif maupun pegalaman historis. Perjalanan HIMAS bagaikan mata rantai pengalaman manusia (kader HIMAS) yang relatif dan tidak terputus. Tentu saja hal ini akan rentan terhadap kesalahan dan kelemahan, baik itu yang berasal dari aturan atau norma kultur atau tingkah laku yang berada di dalamnya.

Sebagai kader HIMAS, kita harus belajar meningkatkan kemampuan kerja, efisiensi, dan efektifitas. Untuk itu, kita harus memiliki semangat dan kejujuran (integritas) yang memadai untuk senantiasa belajar, termasuk di dalamnya mendengar semua pendapat (kader HIMAS yang lainnya) yang sangat beragam, dalam upaya mencerna, menganalisis dan memikir ulang pendapat orang lain tersebut.

Keempat, tradisi Toleransi. Kader HIMAS, harus membiasakan diri untuk memiliki kelapangan dada, kerendahan hati dan membebaskan diri dari kepicikan, prasangka buruk, serta dapat mengkondisikan diri untuk selalu disiplin. Hal itu yang membuat seorang kader HIMAS dapat toleran dengan orang lain, sebagai ukuran keluasan ilmu dan wawasannya. Hal itu yang membantunya memahami orang lain secara tepat dan memahami alasan-alasan yang mendorong seorang kader HIMAS lainnya memiliki sebuah sikap tertentu. HIMAS memang harus menemukan 'sosok dirinya' atau kesejatian dirinya, sehingga mahasiswa dari kepulauan Sapeken tidak menjadi bingung apa yang sebenarnya dicari ketika hendak bergabung dengan HIMAS.

Penulis meyakini, HIMAS memang memiliki 'kekayaan' dalam berbagai hal, namun yang menjadi persoalan klasik ialah komitmen kader HIMAS dalam usaha memanage organisasi ini. Harapan penulis, dengan beberapa tradisi tersebut kader HIMAS yang beragam dan pasti berbeda itu akan merasakan kenyamanan berhimpun dengan HIMAS, karena adanya keseimbangan yang indah antara kebebasan dan tanggung jawab, antara keburukan dan keterkendalian. Jangan Pernah bimbang 'tuk menatap masa depan, Hadapilah ia dengan penuh semangat optimisme dan komitmen (istiqomah) yang kita cita-citakan sebagai upaya perbaikan menuju masa depan kepulauan yang mandiri dan sejahtera. Wallahu a'lam bis shawab

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More